Mohammad Hariadi Nasution & Rekan yang sangat memahami hukum dan peraturan Indonesia, mereka memiliki banyak hubungan dengan Pengadilan dan Arbitrase Indonesia, Kurator, Pengadilan Hubungan Industrial, Badan Penanaman Modal Asing, Investigasi Kasus, Pengacara Pajak, Hak Kekayaan Intelektual, Notaris Indonesia dan Indonesia Lembaga Hukum lainnya.
Mohammad Hariadi Nasution & Partners, Law Firm memberikan bantuan hukum khusus kepada klien di seluruh Indonesia. Pengacara kami tahu itu ketika Anda menghadapi kasus, di dalam atau di luar pengadilan. Jika Anda mengharapkan standar layanan yang tinggi dan perhatian besar untuk kasus Anda. Kami akan melakukan yang terbaik untuk menyelesaikan kasus Anda dan kami bekerja keras untuk menemukan solusi terbaik untuk masalah Anda. Kami akan memastikan Anda mengetahui pilihan terbaik untuk kasus Anda karena Firma Hukum kami akan membantu Anda menyelesaikan semua masalah hukum.
MHN Law Firm pada tahun 2005 yang dibentuk oleh Mohammad Hariyadi Nasution bersama beberapa kawan Advokat yang memang sudah berkecimpung lama didunia Bantuan Hukum. Dari beberapa kasus yang kami tangani baik masalah Hukum Perusahaan, Buruh, Perdata, Pidana, Hak Kekayaan Intelektual dan Sengketa Pemilu. Merupakan sebuah pengalaman berharga bagi kami dalam membentuk sebuah Firma Hukum yang kredible dan berkualitas.
MHN Law Firm sangat memahami hukum dan peraturan Indonesia, selama ini MHN Law Firm memiliki banyak hubungan baik dengan lembaga – lembaga maupun lembaga pemerintah seperti Pengadilan & Arbitrase Indonesia, Kurator, Komisi Yudisial, Badan Pengawas Mahkamah Agung, Penyelidik Swasta, Pengacara Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Kelautan dan Perikanan (DKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Hukum Nasional, Hak Kekayaan Intelektual, Badan Penanaman Modal Asing, Badan Pertimbangan (BPHN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Lingkungan Hidup (BAPEDAL), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM), Hak Kekayaan Intelektual, Notaris Indonesia dan masih banyak lagi.
- Menawarkan layanan luas dan menyediakan layanan hukum tingkat atas yang menangani masalah dan kebutuhan bisnis klien.
- Membentuk dan menciptakan sebuah Firma Hukum yang kredible dan berkualitas.
- Standar layanan tinggi dengan melakukan yang terbaik, bekerja keras, solusi terbaik, dan perhatian yang besar dalam menyelesaikan kasus.