Kenali Lembaga Manajemen Kolektif, Pelaksana Tata Kelola Royalti Hak Cipta di Indonesia
Dalam prinsip dasar hak cipta, seorang pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak cipta, memiliki hak untuk mendapatkan imbalan dari hasil penggunaan ciptaan atau produk